Mengenai Saya

Labels

Pengikut

Jumat, 02 Desember 2011

bekantan

bekantan adalah binatang yang berbentuk seperti kera tapi memiliki hidung yang panjang seperti gambar di atas,bekantan adalah binatang khas kalimantan selatan,sehingga bekantan dijadikan sebagai maskot kota banjarmasin.
bekantan jantan biasanya lebih besar dibandingkan bekantan betina,sama seperti halnya monyet,bekantan juga memakan tumbuh-tumbuhan dan buah-buahan.
Pada siang hari Bekantan menyenangi tempat yang agak gelap/teduh untuk beristirahat. Menjelang sore hari, kembali ke pinggiran sungai untuk makan dan memilih tempat tidur. Bekantan pandai berenang menyeberangi sungai dan menyelam di bawah permukaan air.
bekantan biasanya tinggal dihutan dekat rawa,bekantan juga termasuk hewan yang dilindungi pemerintah.
  tempat dimana bekantan bisa ditemui :
pulau kembang sekitar 30 menit menggunakan motor
pulau kaget sekitar 2 jam perjalanan menggunakan perahu motor
hutan mandiangin banjarbaru sekitar 70 km,bisa menggunakan motor atau mobil
  bisa juga melihat di pinggiran Sungai Barito, Sungai Negara, Sungai Paminggir dan Sungai Tapin. Di sekitar Banjarmasin dapat dilihat di Pulau Kaget dan Pulau Kembang.
d.l.l
Peraturan perundangan yang Berlaku
Undang-undang No. 5 Tahun 1990 pasal 21 ayat 2 menyatakan bahwa:
- setiap orang dilarang untuk :
  1. menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.
  2. menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati.
  3. mengeluarkan satwa yang dilindungi dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain ke dalam atau keluar Indonesia.
  4. memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa tersebut atau mengeluarkan dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia.
  5. mengambil, merusak, memusnahkan, memperniagakan, menyimpan atau memiliki telur dan/atau sarang satwa yang dilindungi.

0 komentar

Posting Komentar